Polri dan Kepolisian Hong Kong Teken MoU Terkait Deportasi Buron Lintas Negara

polri dan kepolisian hong kong teken mou terkait deportasi buron lintas negara 52638

Bid TIK Polda Kepri
– Jakarta. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Kepolisian
Hong Kong menandatangani MoU terkait deportasi buronan kejahatan lintas negara.
Kesepakatan police to police ini diharapkan mempermudah pemulangan buronan yang
melarikan diri dari dan ke Indonesia-Hong Kong.