kenaikan angka kejahatan pada 2-3 Agustus 2023.
“Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan
sebanyak 148 kasus atau 8,15% yaitu pada Rabu sebanyak 1.815 kejadian
dan pada Kamis sebanyak 1.963 kejadian,” ujar Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat
.
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima
jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. “Yakni pencurian dengan
pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan,”
terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 203
kasus, narkotika sebanyak 137 kasus; curanmor sebanyak 60 kasus; judi sebanyak
11 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 19 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu
lintas yang terjadi pada 3 Agustus 2023, sebanyak 515 kejadian. Angka ini naik
39 kasus atau 8,19% persen dari 2 Agustus 2023 dengan 476 kejadian.
“Rinciannya, dari 515 kejadian itu, 38 korban meninggal
dunia, 54 korban luka berat, 481 korban luka ringan, dan mendapati kerugian
materi hingga Rp844.350.000,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan.