Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri kini membuka kesempatan untuk para pilot agar bisa menjadi anggota Kepolisian. Kesempatan pilot menjadi perwira Polri tertuang dalam syarat dan ketentuan penerimaan siswa SIPSS T.A. 2024. yang tercantum dalam pengumuman Nomor: Peng/ 1 /I/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.
Adapun syarat pilot menjadi Anggota Polri, yaitu minimal berpendidikan diploma IV (D-IV), sarjana (S-1), maupun pascasarjana (S-2). Syarat utama lainnya yaitu memiliki sertifikat CPL Fyling School.
Sertifikat CPL Fyling School merupakan ijazah commercial pilot license, yaitu lisensi lanjutan yang diperoleh oleh siswa sekolah pilot. CPL adalah lisensi lanjutan dari PPL (Private Pilot License).