Polri Bersama BNPT dan LPSK Beri Santunan 4 Keluarga Korban Teroris di Poso

polri bersama bnpt dan lpsk beri santunan 4 keluarga korban teroris di poso 37002
Bid TIK Polda Kepri

Setiap keluarga korban mendapatkan santunan kematian sebesar Rp15 juta dan dana kerahiman.
Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Herwan Chaidir menyebut pemberian dana santunan ini adalah bagian dari bentuk nyata kehadiran negara secara langsung di tengah masyarakat yang menjadi korban kebiadaban aksi terorisme.

“Sinergitas tiga institusi ini merepesentasaikan negara yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban aksi terorisme salah satunya dengan pemberian santunan dan dana kerahiman secara langsung kepada mereka,” ucapnya.

Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Heri Santoso mengatakan kerja sama yang baik antara seluruh institusi pemerintahan terbilang penting dalam rangka membantu warga Poso yang sering mengalami korban dari aksi terorisme.

“Tugas kita melindungi dan menjaga masyarakatmasyarakat termasuk para korban aksi terorisme,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan selain santunan dan dana kerahiman, bantuan medis, psikologi, psikososial dan kompensasi juga akan diberikan kepada keluarga korban.

“Tidak hanya santunan kematian dan dana kerahiman. Kebutuhan yang diperlukan korban agar bisa pulih kembali, negara akan ikut membantu dan bertanggung jawab,” paparnya.

Sebelumnya, Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) kembali berulah lantaran diduga melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap empat korbannya pada Selasa (11/5) sekitar pukul 17.30 WITA.
Empat korban yang tewas merupakan petani di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Para petani tersebut berinisial PP, LL, S, dan MS. (OL-6)

(bb/bq/hy)