Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Dumai Riau

polri berhasil gagalkan penyelundupan 169 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dumai riau 59487

Bid TIK Polda Kepri – Pekanbaru. Kapolda Riau, Irjen.
Pol. Drs. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa jajaran
Ditresnarkoba dan Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat
169 Kg dan 11.712 butir pil ekstasi. Dalam penyelundupan tersebut, ada sembilan
sebagai kurir dan satu orang bandar yang berhasil ditahan oleh Kepolisian.

“Selain sabu 169 kg, anggota juga menyita uang tunai
Rp3,3 miliar. Uang itu merupakan hasil transaksi perdagangan narkoba dari
bandar inisial T,” jelas Kapolda Riau, Senin (12/6/23).

Terlihat uang tunai sebanyak Rp3,3 miliar dalam bungkusan
plastik serta puluhan paket sabu dikemas teh Cina berwarna oranye yang dirilis
oleh Polda Riau. Selain itu, ada pula paket sabu dalam plastik berwarna kuning,
biru dan plastik bening.

Kapolda mengungkapkan bahwa semua barang bukti disita
terkait keterlibatan peredaran narkoba. Tim juga mengamankan 10 tersangka dari
8 kasus tersebut. Termasuk mobil Avanza, motor Kawasaki Ninja, serta Yamaha N
Max.

 

“Barang bukti narkoba ini pengungkapan total 8 kasus
selama 3 bulan. Mulai April, Mei dan Juni dengan 10 orang tersangka,”
jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu pun mengapresiasi kerja keras
personel Polres Dumai dan Ditnarkoba Polda Riau. Di samping itu, Kapolda
menegaskan akan menindak tegas jika ada polisi yang bermain dengan narkoba.

“Anggota yang berprestasi akan kita berikan reward.
Namun sebaliknya yang main-main juga akan kita tindak tegas, baik ke pelaku
atau yang akan main-main,” jelasnya.

Kapolda menambahkan jika para pelaku narkoba melawan dan
membahayakan petugas kepolisian serta masyarakat, maka personel diminta untuk
menindak tegas dan terukur atau ditembak.

“Kalau pelaku-pelaku narkoba ini membahayakan
masyarakat dan petugas, jangan segan-segan untuk menindak tegas dan
terukur,” tutup Mantan Kadiv Humas Polri itu.