Polri: Berat Badan Korban Kabel Serat Optik Terus Bertambah

polri berat badan korban kabel serat optik terus bertambah 63673

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Berat badan Sultan
Rif’at Alfatih (20) korban terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari,
Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus bertambah hingga mencapai
sembilan kg selama menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Kenaikan berat badan itu seiring perawatan intensif yang
diterima Sultan selama di RS tersebut sejak Selasa (1/8/23). Alhamdulillah
sudah banyak kemajuan, yang awalnya berat badannya saat masuk RS itu 44
kilogram, saat ini sudah 54 kilogram,” jelas Kepala Rumah Sakit
Bhayangkara Raden Sukanto (RS Polri) Kramat Jati Brigjen. Pol. dr. Hariyanto,
Sp.PD., dilansir dari laman antaranews, Sabtu (16/9/23).

Brigjen. Pol. dr. Hariyanto mengatakan sejak pertama kali
Sultan dirawat, RS Polri memang memfokuskan terhadap pengaturan gizi Sultan.
Sehingga Sultan mendapatkan pendampingan khusus dari para medis guna
kelangsungan penyembuhannya.

 

“Penurunan berat badan Sultan dikarenakan imbas dari
kejadian kecelakaan (laka) tersebut yang melukai bagian organ tubuh dan membuat
proses makan serta minumnya terganggu. Jadi ini sekunder dari gangguan yang
terjadi langsung, yaitu kabel itu kena laring atau jalur nafas dan
kerongkongan,” ungkapnya.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Raden Sukanto (RS Polri)
Kramat Jati mengaku pihaknya akan melakukan tindakan penyembuhan terhadap saraf
pita suara Sultan. Kondisi pita suaranya saat ini tidak dapat menutup secara
normal sehingga kerap mengakibatkan infeksi pada organ paru. Ludah yang
diproduksi itu harus dibiarkan mengalir ketika ditelan, masuknya bukan di
kerongkongan, tetapi di tenggorokan.

“RS Polri telah memasang tindakan pembedahan medis bernama
trakeostomi dengan balon sehingga cairan ludah dari bagian atas tidak dapat
masuk ke dalam paru-paru. Kemudian kita akan melakukan penyuntikan pita
suara dengan sel lemak supaya menutup sehingga cairan dari mulut tidak masuk ke
dalam tenggorokan,” tutupnya.