Polri Bentuk Timsus dan Gandeng PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Panji Gumilang

polri bentuk timsus dan gandeng ppatk usut transaksi mencurigakan panji gumilang 60680

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Dalam rangka mengusut
adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun,
Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus, sehingga apa yang
dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan
masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam
surat perintah tugas dan penyidikan,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol.
Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Jumat .

Kadiv Humas juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan
pengusutan transaksi mencurigakan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan
PPATK. Nantinya pihak penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli,
melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya. Hal ini dilakukan
agar menjadi terang.

“Ya (berkoordinasi dengan PPATK) itu menjadi bagian
dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya
masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK,” jelasnya lebih
lanjut.

Namun demikian, pengusutan terhadap rekening yang
bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim
Polri. Karena itu sampai sekarang ini masih satu kasus yang diusut oleh
penyidik, yaitu mengenai dugaan adanya tindak pidana penistaan agama yang
diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu
melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk
diverifikasi,” tutup Kadiv Humas.