wilayah yang menjadi daerah terbanyak kasus tindak pidana perdagangan orang
(TPPO).
“Secara umum Lampung, Jateng, Jatim, Kaltara, dan beberapa
daerah lain,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi
Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat .
Ia menegaskan, dari data-data yang dimiliki Polri, sesuai
dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Satgas TPPO akan
bergerak dari tingkat pusat hingga polda jajaran untuk mengungkapnya. Ia
memastikan, Polri juga tidak akan pandang bulu menindak hukum pelindung pelaku
TPPO.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit
Prabowo, M.Si menargetkan dalam satu minggu, kasus TPPO harus berhasil
dibongkar. Terbukti, seluruh jajaran dari Satgas TPPO, Polda, hingga Polres
telah membuktikannya dengan merilis pengungkapan kasus tersebut.