Dalam hal ini, dipastikan bahwa kematian Iptu Laurens bukan akibat penyuntikan vaksin Covid-19 merek AstraZeneca.
“Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT – PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Rabu (07/04/21).
Kadiv Humas Polri menjelaskan, perwira kepolisian itu meninggal ketika keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
“Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT,” terang Jenderal Bintang Dua
Diketahui, Laurens meninggal usai sempat mengikuti program vaksinasi dengan vaksin merek AstraZeneca yang dihelat di lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Ambon pada Selasa (30/3).
Kala itu, peserta yang mengikuti program vaksinasi sejak hari pertama hingga hari ketiga sebanyak 500 orang anggota Polda. Mereka berasal dari Direktorat Shabara, Krimsus, Bidang Humas, Biro Rena dan Biro Ops Polda Maluku.
(ym//)