Polri Akan Menindak Tegas Oknum Penyalahgunaan Seragam Baru Satpam

polri akan menindak tegas oknum penyalahgunaan seragam baru satpam 36506
Bid TIK Polda Kepri

“Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan,” ujar Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu (16/9).  

Karo Penmas mengatakan, kepolisian juga telah menyadari potensi kerawanan pemalsuan dan penyalahgunaan seragam aparat. Dia melanjutkan, tidak sedikit oknum yang telah diamankan petugas karena menyamar sebagai polisi, tentara gadungan, hingga pegawai gadungan.  

“Itu semua kami tindak kalau terjadi demikian. Kami tidak ragu-ragu yang demikian,” tegas Karo Penmas.  

Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, pembuatan seragam baru satpam bukan berarti mereka akan terbebas dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan. Dia mengatakan, langkah ini diambil dengan salah satu alasan guna memuliakan profesi satpam dan menambahkan pergelaran fungsi kepolisian di tengah masyarakat.  

Pergantian seragam polisi tersebut telah diregulasikan dalam peraturan kepolisian nomor 4 tahun 2020. Karo Penmas berharap kebijakan itu dapat menjalin kedekatan emosional di antara Polri dan satpam.

py/bq/hy