Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Resor Metro
Jakarta Selatan berhasil meringkus komplotan perampok bersenjata api saat
beraksi di sebuah perkantoran kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan
tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti para
pelaku hingga mengetahui markas mereka.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa, para
pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HIS, ATP, JS, S, dan MS. Dia menyebut komplotan tersebut
telah beraksi beberapa kali.
“Ketika dilakukan pembuntutan, ternyata para pelaku ini
sedang melakukan aksi di PT SHM yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta
Timur,” jelas AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/23).
Kasat Reskrim itu menjelaskan, saat beraksi komplotan
perampok tersebut itu menyekap dan mengikat sekuriti di lokasi yang menjadi
target sasaran. Dengan begitu, mereka leluasa membongkar brankas.
Dari para tersangka polisi juga menyita satu unit mobil,
satu air softgun jenis revolver, dua air softgun jenis makarov, lima unit
ponsel, obeng, linggis dan lakban.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Begitu juga asal
usul senjata itu masih kami dalami dari mana mereka dapatkan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP
tentang Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau ancaman
kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.
“Ancamannya penjara maksimal sembilan tahun,” ujar
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan.