Polrestabes Palembang Amankan Sepasang Kekasih yang Jual 2 Anak di Bawah Umur

polrestabes palembang amankan sepasang kekasih yang jual 2 anak di bawah umur 53127

Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam praktik prostitusi online. Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, AKBP. Haris Dinzah, mengungkapkan, tertangkapnya kedua pelaku mucikari online ini bermula dari adanya laporan polisi, Sabtu .

Sepasang kekasih tersebut berinisial KDA dan pacarnya berinisial L alias K. Mereka menjadi mucikari yang menjual dua anak di bawah umur inisial AD (17) dan AR (17), ke lelaki hidung belang.