Bid TIK Polda Kepri – Medan. Pria berinisial R yang tinggal di Kawasan Tembung, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Setelah mendapatkan laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan dengan sigap langsung menangkap pelaku tindak pidana percabulan anak, Selasa .
“Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mengembangkan dan mendalami keterangan korban,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Teuku Fahtir Mustafa, S.I.K., M.H., dilansir dari medanbisnisdaily.com, Selasa .