Bid TIK Polda Kepri – Bandung. Polisi menyasar
kendaraan yang menggunakan knalpot bising untuk ditindak pada pelaksanaan
Operasi Patuh Lodaya 2023 berlangsung 10-23 Juli 2023. Hal tersebut
disampaikan Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, di Bandung.
“Knalpot bising merupakan produk otomotif yang tidak
memenuhi kelayakan untuk digunakan di jalan raya. Selain itu, keberadaannya pun
mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Dapat menimbulkan
kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas, dengan modifikasi kendaraan tidak
sesuai kelayakan teknis, maka akan ditertibkan ,” jelas Kasatlantas
dilansir dari laman antaranews, Minggu (9/7/23).
Menurut Kompol Eko Iskandar, knalpot bising sudah menjadi
sasaran penindakan para polisi lalu lintas sejak beberapa waktu lalu. Dia pun
mengklaim jumlah pengguna knalpot bising di Kota Bandung pun sudah menurun.
Namun dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut, maka pemberantasan
knalpot bising pun kembali dioptimalkan.
“Selain knalpot bising, ada lima hal lain yang menjadi
sasaran bagi anggota Kepolisian untuk melakukan penindakan dalam operasi
tersebut. Di antaranya pelanggaran berupa pengguna sepeda motor yang berbonceng
tiga, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan
helm SNI, melawan arus, hingga pengendara yang mengemudi sambil menggunakan
ponsel,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung
menerjunkan sebanyak 130 personel untuk melakukan penindakan pelanggar
lalu lintas. Namun menurutnya penilangan hanya dilakukan dengan sistem
tilang elektronik dan tilang manual oleh petugas yang bersertifikasi.
“Kita tidak mengesampingkan tilang manual untuk
menjangkau area-area yang belum memiliki kamera E-TLE (Electronic Traffic Law
Enforcement),” ungkap Kasatlantas.