Bid TIK Polda KepriBanyumas. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas mengaman pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak usia 16 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.