Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
-Banjarmasin. Satuan Lalu Lintas
Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan menahan 165 sepeda motor
yang menggunakan knalpot racing alias knalpot brong. Ratusan motor itu merupakan
hasil penindakan razia selama satu pekan terakhir.
“Sebagai efek jera, kami tahan motor selama dua minggu
dan pemiliknya dikenakan tilang,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin
Kompol M. Noor Chaidir di Banjarmasin, Senin .
Hukuman tegas berupa penahanan motor dalam waktu lama itu
merupakan perintah langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo
yang geram dengan penggunaan knalpot brong.
Kompol Chaidir menyebut Kapolresta ingin memastikan tidak ada lagi motor yang menggunakan
knalpot bising meresahkan masyarakat tersebut.
“Razia terus kami gelar agar penggunaan knalpot brong
ini bisa ditekan,” tutur Kompol Chaidir.
Adapun sasaran utamanya wilayah yang kerap digunakan untuk
balapan liar seperti di Jalan Ahmad Yani Km 4 sampai Km 6 Banjarmasin.
Oleh karena itu sebelum terjaring razia, Kompol Chaidir
mengimbau agar pemilik motor bisa mengganti knalpot brongnya kembali ke semula
yakni knalpot standar dari pabrikan.
“Kami juga berharap informasi dari masyarakat untuk
selalu memberitahukan jika ada aksi balap liar agar segera
ditindaklanjuti,” terang Kompol Chaidir.