Polresta Bandung Berhasil Ungkap Temu Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Villa Pangalengan

polresta bandung berhasil ungkap temu mayat wanita terbungkus plastik di villa pangalengan 64113

Bid TIK Polda Kepri – Bandung. Satreskrim Polresta
Bandung berhasil mengungkap temu mayat wanita yang terbungkus plastik di salah
satu villa di Kampung Wamasari, Desa Wamasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten
Bandung.

“Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan N (21)
kemudian dari tim inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP,
Setelah dilakukan olah TKP kemudian didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat
meninggal dunia akibat kekerasan,” jelas Kapolresta Bandung Kombes. Pol.
Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers di Mapolresta
Bandung. Rabu (27/9/23).

 

Kapolresta Bandung mengatakan setelah melakukan
penyelidikan, tak butuh waktu lama setelah ditemukan mayat wanita tersebut.
Pihaknya langsung mengamankan pelaku AJ (22) yang di wilayah Sumedang Jawa
Barat.

“Korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban
hingga terjatuh ke lantai dan selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan
menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, Motif dari kejadian ini adalah pelaku
cemburu karena melihat korban chat dengan laki-laki lain, sehingga tersangka
emosi dan terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka, ” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku AJ dijerat Pasal 338 KUHP dan atau
351 ayat (3) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.