Polresta Bandung Amankan Ribuan Obat Terlarang dan Miras Ilegal

polresta bandung amankan ribuan obat terlarang dan miras ilegal 51077

Bid TIK Polda Kepri – Soreang. Polresta Bandung berhasil mengamankan 1.479 obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol. Selain itu, tiga orang diamankan bersama puluhan botol minuman keras. Kasus ini terungkap dari aduan atau keluhan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat lalu.

“Pada saat kegiatan Jumat Curhat, kami mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para masyarakat di Kecamatan Soreang untuk memberikan keluh kesah maupun aduan. Jadi, Jumat Curhat ini untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh Kepolisian,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, Senin .