Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya dengan menetapkan 10 tersangka pelaku curanmon.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H Inkiriwang S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pengungkapan komplotan curanmor yang berhasil dibongkar ini diotaki pasangan suami istri (pasutri).
“Dari informasi masyarakat ini, kami mengamankan pasangan suami istri berinisial YAS (22) dan SA (24) sebagai penadah,” ungkap AKBP Victor D.H Inkiriwang. Sabtu .
AKBP Victor D.H Inkiriwang juga menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri informasi adanya penjualan motor bekas tanpa dilengkapi surat-surat di kawasan BSD, Tangerang Selatan.