Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Polres Metro Tangerang
Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga menyeret oknum anggota
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi
Nugroho masih berkoordinasi dengan KPI soal adanya dugaan keterlibatan anggota
KPI tersebut.
“Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang
terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya.
Silahkan dapat hubungi pihak humas atau komisioner KPI untuk konfirmasi lebih
lanjut,” ujar Kombes Pol. Zain Dwi, Rabu (7/6/2023).
Kombes Pol. Zain Dwi menjelaskan, sekitar awal Mei 2023,
pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis ganja melalui
Instagram yang bakal dikirim lewat paket.
Dari sana, tim melakukan penyelidikan. Kemudian pada 8 Mei
2023, penyidik meringkus ER (17) di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota
Tangerang. Dari tangan ER, polisi menyita paket berisi tiga bungkus plastik
hitam lakban coklat berisi 2,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja.
“Dari pengakuannya, paket tersebut dikirim pamannya
atas nama HDM (24 tahun) ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui
komunikasi lewat handphone,” ujar Kombes Pol. Zain Dwi.
Kombes Pol. Zain Dwi lantas melakukan pengembangan. Mereka
menggeledah rumah HDM di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan
menemukan paket ganja 0,8 kg.
“Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil
mengamankan TMR (20 tahun) di Cisoka Tangerang dengan barang bukti sembilan
bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kg dan MA (25 tahun) di Legok Kabupaten
Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik putih berlakban coklat
berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja,” tambah Kombes Pol. Zain Dwi.