Polres Sragen Terjunkan 139 Polisi RW di 12 Kelurahan

polres sragen terjunkan 139 polisi rw di 12 kelurahan 58931

Bid TIK Polda Kepri

– Sragen. Sebanyak 139 Polisi RW diluncurkan
Polres Sragen di 12 kelurahan, Selasa . Peluncuran Polisi RW merupakan
salah satu untuk meningkatkan pelayanan.

Kasat Binmas Polres Sragen, AKP Agus Jumadi menjelaskan,
sebelum bertugas, para Polisi RW mendapat pembekalan tentang tugas pokok dan
fungsinya sebagai polisi RW. Nantinya, Polisi RW bertugas menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Polisi RW akan melihat, mencatat, mendengar, dan mencari
solusi terhadap permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

Ia menerangkan, pembentukan polisi RW itu diawali dari Polda
Metro Jaya di masa pandemi Covid-19. Keberadaan polisi RW pada masa itu
bermanfaat untuk penanganan Covid-19. Sekarang, program polisi RW diperintahkan
untuk dilaksanakan di seluruh Polda, termasuk di Polres Sragen.

“Untuk di wilayah yang tidak memiliki RW, maka penempatan
Polisi RW dapat dilakukan di tingkat dukuh/dusun/kampung. Untuk di Sragen dari
208 desa/kelurahan di Sragen terdapat 2.306 dukuh,” jelasnya.

Ia menerangkan, nantinya, Polres Sragen akan menugaskan 786
personel Polisi RW. Sebagai langkah percepatan, diambil 139 personel untuk
penempatan di 139 RW di kelurahan.

“Kalau nantinya dituntut setiap dukuh harus ada polisi RW,
maka rekan-rekan sudah punya gambaran,” tutup Kasat Binmas Polres Sragen.