Bid TIK Polda Kepri – Simeulue. Sat Reskrim Polres Simeulue berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak, Kamis . Pelaku bernama Jardin dianggap melakukan
Pelanggaran Syariat Islam Qanum Aceh No 6 Tahun 2014.