Bid TIK Polda Kepri – Minahasa Selatan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang pria paruh baya berusia 52 karena. Pria ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 8 tahun.