Polres Metro Tangerang Kota Mengungkap Kasus Mafia Tanah di Tangerang

polres metro tangerang kota mengungkap kasus mafia tanah di tangerang 69446

Bid TIK Polda Kepri – Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial HS (58), H (64) dan R (52) mantan Kepala Desa (Kades) Kohod.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K,.M.Si., mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah ini berawal dari laporan salah satu LSM kepada Kades Kohod saat ini. Selanjutnya, pada Agustus 2023, temuan tersebut dilaporkan ke polisi, dan telah doi tindk lanjuti proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan unit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan memeriksa saksi-saksi termasuk ahli hukum pidana.

“Jadi, terdapat tanah timbul di laut, yang telah dibuatkan dokumen palsu berupa surat keterangan tanah garapan oleh mantan kepala desa berinisial R (52),” ungkap Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Jumat .