Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, S.I.K, M.H., mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri keberadaan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
“Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih itu tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban, ini masih dalam pencarian korban dan juga pelakunya” ungkap AKBP Muhammad Firdaus, Jumat
AKBP Muhammad Firdaus memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penganiayaan. Pasalnya, aksi debt collector tersebut bukan bagian dari prosedur leasing.
“Ya, pastinya debt collector yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas,” tutup Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.