Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial FP (24) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima anak laki-laki yang di bawah umur. Pelaku mengincar dan melakukan tindak asusila di daerah Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, S.I.K, M.H., mengungkapkan bahwa tidak hanya lima anak, belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang.
“Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kab Bekasi,” ungkap Firdaus, Sabtu .