memperkuat peranan polisi RW dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban
masyarakat (Bhabinkamtibmas) guna mencegah tindak pidana perdagangan orang
(TPPO).
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa
optimalisasi peranan polisi RW dan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bentuk
sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian.
“Dengan melibatkan polisi RW dan Bhabinkamtibmas yang
lebih mengenal dinamika lingkungan sekitar, kami dapat lebih efektif dalam
mendeteksi potensi kasus TPPO sebelum makin meluas,” ujar Iptu Taufik,
Minggu .
Sebagai informasi, polisi RW merupakan program unggulan
Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan hingga tingkat RW. Program itu
bertujuan untuk memecahkan permasalahan warga secara bersama dengan
prinsip community policing, restorative justice,
dan accountability.
Iptu Taufik berharap keberadaan polisi RW dan Bhabinkamtibmas di
tengah masyarakat dapat memantau situasi secara lebih dekat dan mendeteksi
tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.
“Keterlibatan dan peran aktif masyarakat yang
bersinergi dengan polisi RW dan Bhabinkamtibmas tersebut dinilai merupakan
langkah yang optimal dalam upaya pencegahan TPPO,” terang Iptu Taufik.
Langkah tersebut, lanjut dia, dengan meningkatkan edukasi
dan penyuluhan masyarakat terkait dengan ciri-ciri umum dan taktik pelaku TPPO.
Masyarakat diberikan pemahaman lebih baik tentang potensi bahaya serta
langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.
“Dengan adanya kesadaran yang tinggi, kami berharap
masyarakat dapat lebih berhati-hati dan peka terhadap tindakan yang mencurigakan,”
tutur Iptu Taufik.
Ia mengharapkan pula masyarakat bisa berbagi informasi
dengan pihak kepolisian jika ada indikasi tindak pidana tersebut. Hal itu
bertujuan agar penanganan kasus dugaan TPPO bisa dilakukan dengan cepat.
“Mari kita saling berbagi informasi, bekerja sama, dan
melaporkan setiap indikasi tindakan TPPO kepada aparat kepolisian agar langkah
penanganan dapat segera dilakukan,” tutup Iptu Taufik.