Polres Malang Amankan Pria yang Tega Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

polres malang amankan pria yang tega lakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur 52539

Bid TIK Polda Kepri – Malang. Seorang pria berinisial HM (30), warga Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, tega lakukan perbuatan asusila terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur. Aksi keji tersebut dilakukan dj jalan setapak perkebunan tebu di Kecamatan Jabung, Jumat .

Kasi Humas Polres Malang, Iptu. Ahmad Taufik menjelaskan, HM diamankan setelah ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Usai menerima laporan keluarga korban, personel di lapangan bergerak cepat mengamankan tersangka.