Bid TIK Polda KepriMalang. Satreskrim Polres Malang mengamankan pemuda berinisial F alias DS (18) yang diduga telah menyetubuhi dua gadis dibawah umur, EW (16) asal Bantur, dan RTW (16) asal Kepanjen.
Bid TIK Polda KepriMalang. Satreskrim Polres Malang mengamankan pemuda berinisial F alias DS (18) yang diduga telah menyetubuhi dua gadis dibawah umur, EW (16) asal Bantur, dan RTW (16) asal Kepanjen.