Bid TIK Polda Kepri – Lubuklinggau. Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pria berinisial TM (52) mantan honorer Dispenda Kabupaten Musi Rawas (Mura). TM berhasil diamankan karena telah melecehkan seorang anak laki-laki di berusia 11 tahun. Akibat perbuatannya, korban terjangkit penyakit kelamin.