Bid TIK Polda Kepri – Langkat. Polres Langkat berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg asal Aceh untuk diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
“Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat, menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 20 kilogram,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Waudi. Minggu .
Kombes Pol. Hadi Waudi juga menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu ini, dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Selain menyita barang bukti, Polres Langkat juga turut menangkap sebanyak tiga pria terduga pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu