Bid TIK Polda Kepri Lampung. Oknum kepala sekolah warga Pekon (Desa) Way Batang Kecamatan Lemong berinisial M (57), diamankan unit PPA Satreskrim Polres Lampung Barat karena tega menyetubuhi anak yang masih dibawah umur berinisial B (18) warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong.