Polres Lampung Ringkus Oknum Kepala Sekolah yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur

polres lampung ringkus oknum kepala sekolah yang rudapaksa anak di bawah umur 53406

Bid TIK Polda Kepri Lampung. Oknum kepala sekolah warga Pekon (Desa) Way Batang Kecamatan Lemong berinisial M (57), diamankan unit PPA Satreskrim Polres Lampung Barat karena tega menyetubuhi anak yang masih dibawah umur berinisial B (18) warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong.