Bid TIK Polda Kepri – Kediri. Musim kemarau yang panas sekarang mulai diramaikan musim
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa daerah akibat kelalaian
manusia.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.
melalui Kapolsek Mojoroto Kompol Muhlason, S.H., mengatakan upaya mencegah kebakaran
lahan dengan melakukan patroli sambang sawah dan kebun tebu.
“Karena saat ini sering terjadi kebakaran lahan tebu baik
yang telah dipanen atau yang belum dipanen bahkan dedaunan kering bisa membuat
api cepat membesar,” terang Kompol Muhlason, Rabu (20/9/23).
Kapolsek Mojoroto menjelaskan, mencegah merupakan kunci
dalam mengatasi kebakaran sehingga peran Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan
kepada masyarakat sangat berarti dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.
Untuk mencegah kebakaran di lahan tebu, anggota
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Aipda Achmad Sodik melakukan patroli keliling
kampung, sambang sawah dan lahan tebu.
Aipda Sodik memberikan imbauan kepada warga dan pemilik
lahan agar tidak melakukan pembakaran di lahan tebu setelah panen.
“Sesuai arahan bapak Kapolres melalui Kapolsek, saya
sampaikan himbauan ini kepada warga termasuk para petani agar kebakaran lahan
dapat diminimalisir,” ujar Aipda Sodik di salah satu lahan tebu.
Saat patroli, Aipda Sodik berkeliling bersama anggota Bhabinsa mendatangi lokasi
lahan tebu yang dipanen dan belum dipanen serta memberikan imbauan kamtibmas.
Bersama Bhabinsa,
Bhabinkamtibmas dari Polsek Mojoroto itu juga memasang baliho besar
bertuliskan, “Dilarang Membakar Lahan Tebu Karena Bisa Dipenjara dan Denda
sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999”.
“Petani dan buruh tani yang berada di lahan tebu juga
dilarang membakar bekas daun tebu karena dapat mengakibatkan kebakaran,” kata
Aipda Sodik.
Diharapkan, kegiatan patroli yang dilakukan anggota
Bhabinkamtibmas membantu mengurangi risiko kebakaran lahan tebu.