Bid TIK Polda Kepri – Purwakarta. Polres Kabupaten Purwakarta berhasil amankan tiga orang oknum debt collector karena dianggap meresahkan masyarakat Purwakarta, Jawa Barat.
“Kami melakukan penangkapan terhadap oknum debt collector setelah mendapat laporan dari korban, berinisial RO (28), DL (26) dan DH (37). Ketiganya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Purwakarta,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain, S.I.K.,S.H.,M.H., Jumat .