Bid TIK Polda Kepri – Wamena. Kepolisian Resor
Jayawijaya berhasil menyita sebelas senjata tajam usai melaksanakan razia di
areal Pasar Jibama dan Jalan J.B. Wenas Wamena, Sabtu (14/10/23) sore.
Kegiatan tersebut rutin digelar Polres Jayawijaya guna mencegah
terjadinya tindak kriminalitas di Kota Wamena terkait maraknya masyarakat yang
membawa alat tajam yang dapat memicu terjadinya tindak pidana.
Kapala Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP.
Komarul Huda, S.H., menyatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan oleh Polres
Jayawijaya sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana di
Wamena. Selain itu kegiatan kepolisian ini juga dapat meminimalisir ruang gerak
bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya.
“Dalam razia kali kami berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti berupa 2 (dua) Unit motor tanpa surat dan tanpa kunci kontak, 11
(Sebelas) Bilah Sajam terdiri dari 10 pisau dan 1 bilah Celurit serta 1 (satu)
buah Katapel,” jelas Kabag Ops.
Tidak hanya itu l, Kabag Ops itu juga mengimbau bagi warga
masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk bisa menjaga situasi Kamtibmas tetap
kondusif dengan tidak membawa alat tajam apabila memasuki kota, karena hal ini
dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.