Polres Jambi Pastikan Penggerebekan Basecamp Narkoba Lebih Dulu Dilakukan Polisi

polres jambi pastikan penggerebekan basecamp narkoba lebih dulu dilakukan polisi 61372

Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Polisi menyatakan
menangkap total enam orang dari kasus penggerebekan basecamp penyalahgunaan
narkoba jenis sabu di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota
Jambi, Provinsi Jambi. Penangkapan itu dilakukan pada 22 Juli 2023.

Kapolresta Jambi Kombes. Pol. Eko Waudi mengatakan, di
lokasi, Satresnarkoba Polresta Jambi mendapati salah satu rumah yang dicurigai.
Mereka pun mengamankan 6 orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC,  RH, AO, BP, MB, dan MW.

 

“Saat itu, mereka berada dalam kamar hendak mengonsumsi
sabu,” ungkap Kapolres dalam keterangan resminya, Senin (24/7/23).

Menurutnya, video yang beredar bahwa basecamp tersebut
digerebek emak-emak adalah salah. Sebab, penggerebekan oleh polisi lebih dahulu
dilakukan dan kemudian warga mendatangi lokasi.

“Salah satu emak-emak yang gerebek tempat itu merupakan
istri dari salah satu 6 orang yang kita amankan,” ujarnya.