Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan sejumlah kasus.
Pemusnahan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu
lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol
Achmad Ard S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang
diamankan tersebut didapat dari pengungkapan ratusan kasus.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika,
psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya oleh Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan,” ungkap Kompol Achmad Ard, Kamis .
Dilansir dari PMJNews.com, barang bukti yang dimusnahkan
dihimpun dari total 324 kasus. Dimana terdiri dari kasus sabu dari 114 perkara,
ganja 85 dari perkara, hingga tembakau sintetis
“Metamfetamina 114 perkara 1,5 Kg, heroin satu perkara
19,6 gram, tablet 7 perkara 2.355 butir atau 457,14 gram, ganja 85 perkara 12
Kg, gorila 23 perkara 1,3 Kg, handphone 93 perkara 250 buah, senjata tajam satu
perkara 1 buah,” tutupnya.