Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta yang dipersiapkan untuk diedarkan pada malam pergantian tahun 2024 di Jakarta digagalkan Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Wilayah Aceh.
Dalam kasus tersebut 3 tersangka berhasil ditangkap yakni LH (39), YL (48) dan AM (45) yang berperan sebagai kurir.
Disisi lain, dari penangkapan ketiga tersangka ini juga didapati 3 jerigen air berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh seberat 30 kilogram.