Polres Jakbar Amankan 30 Kg Sabu yang akan Diedarkan pada Malam Tahun Baru

polres jakbar amankan 30 kg sabu yang akan diedarkan pada malam tahun baru 68252

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta yang dipersiapkan untuk diedarkan pada malam pergantian tahun 2024 di Jakarta digagalkan Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Wilayah Aceh.

Dalam kasus tersebut 3 tersangka berhasil ditangkap yakni LH (39), YL (48) dan AM (45) yang berperan sebagai kurir.

Disisi lain, dari penangkapan ketiga tersangka ini juga didapati 3 jerigen air berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh seberat 30 kilogram.