Polres Halmahera Tengah Musnahkan Ribuan Botol Miras Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas

polres halmahera tengah musnahkan ribuan botol miras untuk ciptakan situasi kamtibmas 65216

Bid TIK Polda Kepri – Halmahera Tengah. Polres
Halmahera Tengah musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi
dari Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka cipta kondisi
menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah hukum Polres Halteng.

Miras yang dimusnahkan di antaranya, cap tikus sebanyak 6.500 plastik, Bir Bintang
sebanyak 1.100 kaleng, Bir Hitam sebanyak 650 botol, dan Bir Putih sebanyak 500
botol.

 

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri, menjelaskan, barang
bukti miras yang dimusnahkan hari ini merupakan rekapan hasil operasi semenjak
dirinya menjabat sebagai Kapolres Halmahera Tengah.

“Kami telah melakukan upaya  untuk menekan sumber atau akar permasalahan
yaitu minuman keras yang masuk di Halmahera Tengah guna menjaga kestabilan
situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah,” jelasnya,
dilansir dari indotimur, Senin (23/10/23).

Turut hadir dalam pemusnahan miras, Dandim 1512 Weda Letkol
Arh Ali Akbar, Ketua DPRD Halteng Sakir H. Ahmad, KPU Halteng, Bawaslu Halteng,
Perwakilan TNI AL, Polairud, Pemerintah Desa setempat, dan tokoh masyarakat.