Bid TIK Polda Kepri – Depok. Pelarian Ngasimin alias Badut (42), terduga pelaku pemerkosa 2 anak di bawah umur, berakhir. Pelaku berhasil diamankan Polres Depok setelah mencabuli dua anak perempuan yang masih dibawah umur di kawasan Pekapuran, Kecamatan Tapos, beberapa hari lalu. Akibat perbuatannya, pelaku diancam penjara 15 tahun.