Bid TIK Polda Kepri – Berau. Polisi amankan wanita berinisial RA (21) yang merupakan muncikari di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Kabag Ops Polres Berau, Kompol. Febriadi Silvano Muabuay mengungkapkan, RA tertangkap karena menjajakan wanita yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan, Rabu .