Bid TIK Polda Kepri – Bengkalis. Polres Bengkalis
kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba Seberat 9
kilogram sabu dan 1.615 pil ekstasi di Pulau Rupat.
Kapolres Bengkalis kepada media, Kamis (20/7/23),
mengatakan, pengungkapan ini timnya berhasil mengamankan satu orang tersangka.
“Satu orang berhasil kita amankan, penangkapan
dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis,” ungkap Kapolres
Bengkalis.
Penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba di Rupat
berhasil dilakukan berkat kerja sama tim antara Satres Narkoba Polres Bengkalis
dengan Bea Cukai Bengkalis, Penangkapan dilakukan di jalan lingkar desa
Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat.
“Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial MH (23)
warga desa Perjam Rupat,” jelasnya.
Keberhasilan
pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima Satres Narkoba
Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk dari Malaysia melalui
perairan Selat Malaka. Barang haram tersebut diangkut melalui Pulau Rupat.
“Tim kita bersama Bea Cukai Bengkalis langsung
melakukan penyelidikan dan pengintaian,” terang Kapolres Bengkalis.
Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak melakukan
penyidikan di perairan dan daratan wilayah Pulau Rupat. Dan MH berhasil
ditangkap mengendarai sepeda motor merek Yamaha Nmax saat berada di jalan
lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih. Sempat terjadi aksi
perlawanan dari tersangka, ia menabrakkan kendaraan saat proses eksekusi.
Dari keterangannya, MH mengaku diperintahkan oleh si A
membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Kota Dumai. Rencananya
sesampai di Dumai, akan dihubungi oleh orang lain yang masih masuk dalam
sindikat ini.
“Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar
Rp20.000.000 oleh inisial A. Namun baru menerima Rp500.000 melalui aplikasi
DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua
kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A,” tegasnya.
Saat MH ditangkap, ponsel milik A mati dan tidak bisa
dihubungi. Dan polisi masih terus melakukan pengejaran lebih lanjut untuk
membongkar jaringan narkoba lintas internasional ini. Dikutip dari liputanoke.