Bid TIK Polda Kepri – Banjarmasin. Kepolisian Daerah
(Polda) Kalsel saat ini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap
seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) di Banjarmasin yang tersebar melalui unggahan media sosial mengenai
cerita ibu korban.
“Penyidik Ditreskrimum masih mendalami atas pengaduan
ibu korban,” ujar Kabid Humas, Kombes. Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.,
seperti dilansir Antaranews, Selasa (30/5/23).
Menurut Kombes. Pol. Mochamad Rifa’i pendalaman mesti
dilakukan penyidik lantaran peristiwa terjadi tiga bulan yang lalu. Oleh karena
itu, diperlukan kejelian dan ketelitian penyidik dalam mengumpulkan alat bukti
dan sebagainya termasuk keterangan para saksi.
Kombes. Pol. Mochamad Rifa’i Kabid menyebutkan salah satu
yang diperlukan visum sebagai hal yang sangat menentukan dalam mengungkap
tindak pidana penganiayaan guna memenuhi syarat minimal dua alat bukti pada
proses persidangan.
Lebih lanjut, ia memastikan tim Unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) memberikan pendampingan terhadap sang bocah dan keluarganya
selama proses pendalaman terkait kasusnya dilakukan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan
Perempuan dan Anak dan pemangku kepentingan terkait untuk sama-sama memberikan
pendampingan sekaligus membuat terang kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya RA, ibu dari bocah yang berusia 4 tahun
mengisahkan anak laki-lakinya diduga mengalami kekerasan di PAUD. Dalam
unggahan Instagram, anaknya diduga dianiaya oknum guru di sekolah.
Berdasarkan hasil rontgen, sang anak mengalami sendi bahu
geser dan tulang selangka bahu patah.