Polisi Ungkapkan Penembak Kantor MUI Beli Senjata Ilegal dari Anggota Polisi Hutan

polisi ungkapkan penembak kantor mui beli senjata ilegal dari anggota polisi hutan 57794

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penembakan kantor pusat MUI atas nama Mustopa NR menggunakan air gun. Pelaku membelinya dari pedagang senjata ilegal di Lampung. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku membeli air gun tersebut dari anggota polisi kehutanan berinisial H, yang berbisnis jual beli airsoft gun dan air gun tak berizin.

“Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung dari seseorang yang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun,” jelas Dirreskrimum dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dilansir dari Kompas, Jumat .

Polisi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku mengetahui tempat membeli air gun itu dari dua orang

tetangganya yang mengenali H. Kedua tetangga berinisial D dan N itu kemudian membeli senjata jenis air gun yang diminta Mustopa, sekaligus memperagakan cara penggunaannya.

“Inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi
kehutanan, kemudian guru honorer, dan pegawai swasta (inisial D dan N). Ini
masih dalam proses pemeriksaan dan kami akan kembangkan terus,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi di Kantor MUI
Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada
sekitar pukul 11.24 WIB. Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan
air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.