Polisi Ungkap Motif Pelaku Penganiayaan Ketua Jatman Indramayu

polisi ungkap motif pelaku penganiayaan ketua jatman indramayu 37417

Bid TIK Polda Kepri Kepolisian berhasil
memenuhi harapan warga terkait pengungkapan motif pelaku penganiayaan terhadap
Ketua Jatman NU Indramayu KH Farid Ashr. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku inisial
SR dan keterangan para saksi yang dihimpun kepolisian, pelaku menyerang secara
sadis lantaran ia memiliki pemahaman yang berbeda dengan korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Ibrahim
Tompo, S.I.K., M.Si., pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan
kegiatan Gus Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An
Nahdliyyah (Jatman). Berdasarkan pemeriksaan, Ibrahim menyebut pelaku diduga
memiliki aliran yang berbeda dengan korban. Jumat (11/3/22).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari
masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai
pelaksanaan wirid (kegiatan Gus Farid) tersebut,” jelas Kabid Humas Polda
Jabar.

Sebelumnya, Gus Farid memang kerap menggelar kegiatan dzikir
di lingkungan pesantrennya pada malam dan dihadiri oleh banyak jamaahnya. Selain
merasa terganggu, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan kiai
muda tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.

Pelaku menilai secara keliru kegiatan dzikir yang dilakukan
Gus Farid dan jamaahnya. Pelaku menuding kegiatan Gus Farid itu sebagai praktek
pesugihan. Tentu saja penilaian itu keliru.

“Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham
keliru oleh tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

Saat ini, Gus Farid beserta korban lainnya tengah menjalani
perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat
dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tentunya peristiwa kekerasan itu tidak akan terjadi, kalau
pelaku memiliki jiwa toleransi terhadap pemahaman orang lain. Dengan tidak
adanya sikap toleransi si pelaku menilai salah pemahaman oran lain dan dia
bertindak dengan kekerasan.  Dalam hal
ini si pelaku dapat dimaknai memiliki potensi pemahaman yang radikalisme

Sangat tepat apa yang disampaikan oleh Kepala BNPT Komjen.
Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., bahwa penguatan nilai-nilai toleransi
menjadi salah satu bentuk yang bisa mengeliminasi potensi radikalisme,
terorisme yang terjadi di masing-masing daerah.

Menurut Kepala BNPT Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar,
M.H., sikap toleransi di masyarakat harus dihidupkan karena hal ini merupakan
jati diri atau karakter bangsa Indonesia yang turun-temurun telah
diajarkan  leluhur bangsa.

“Sikap toleransi menjadi modal dalam menyatukan bangsa
yang memiliki perbedaan suku, ras, agama, dan budaya,” jelas Kepala BNPT.

Kasus penyerangan terhadap Gus Farid dan keluarga oleh
pelaku menjadi pelajaran tentang pentingnya sikap toleransi untuk terus
diedukasikan dan ditransmisikan kepada masyarakat Indonesia terutama generasi
muda. Sehingga nilai luhur toleransi itu dapat mengeliminir perilaku
radiakalisme dan terorisme.