Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Jakarta. Kepolisian mengakui
mengalami beberapa kendala dalam menangkap pelaku judi online. Salah satunya,
para pelaku judi online beraksi dengan berpindah-pindah tempat.
“Kendalanya adalah mereka kadang berpindah-pindah dan
mereka selalu menggunakan tempat-tempat yang tidak dicurigai seperti vila,
kemudian apartemen dan mungkin sekarang rumah-rumah mewah,” jelas
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., Rabu
.
Jenderal Bintang Satu tersebut mengungkapkan bahwa
rumah-rumah mewah menjadi tempat persembunyian pelaku judi online karena polisi
jarang dan susah mengawasinya. Maka itu, berpindah-pindah tempat menjadi salah
satu modus para pelaku.
“Jadi, selalu kucing-kucingan dengan polisi, tapi
terbukti kami bisa melakukan pengungkapan,” tutupnya.
Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah
situs judi online di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad
Balian nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali pada 18 Agustus
2023. Sebanyak 31 tersangka yang tergabung dalam sindikat judi online dari
berbagai website ditangkap. Situ itu meliputi Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya
Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.
Dari 31 orang itu tidak ada yang sebagai penyelenggara judi
online atau bandar. Mereka berperan sebagai administrator dan leader
telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, petugas
administrator dan koordinator dari seluruh website.