Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakbar, 8 Anak Jadi Korban

polisi ungkap kasus eksploitasi seksual di apartemen jakbar 8 anak jadi korban 49951

Bid TIK Polda Kepri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain. “Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” jelasnya, Rabu .

Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.

“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR, dan semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” jelas Kabidhumas.