Polisi Ungkap Alasan Kasus 2 Orang Terkapar di Jakut, Pelaku Merasa Jagoan

polisi ungkap alasan kasus 2 orang terkapar di jakut pelaku merasa jagoan 63350

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Dua orang pelaku
berinisial SAW (25) dan IC (21)  berhasil
diamankan atas kasus penusukan yang mengakibatkan RA (27) meninggal dunia dan
OST (21) kritis. Sementara 1 pelaku berinisial TS menjadi buronan polisi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Kombes.
Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H.,
S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa 
peristiwa yang terjadi pada Rabu (6/9/23) itu disebabkan ketersinggungan
para pelaku yang ditegur korban saat menggeber motor.

“Mereka (pelaku) ini merasa jago kandang, enggak senang
dipandangin dan ditegur oleh kedua korban,” ungkap Kapolres Jakarta Utara,
dilansir dari PMJNews, Jumat (8/9/23).

 

Lantaran ditegur itu, pelaku SAW dan IC menganiaya kedua
korban. Namun naas RA (27) terkena tusukan senjata tajam jenis badik hingga
meninggal dunia di lokasi.

Dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti
seperti sebilah badik, sepeda motor, baju pelaku, baju korban, botol, dan batu.

Lebih lanjut, Kapolres Jakut juga menyampaikan untuk TS yang
menjadi buronan polisi untuk menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan
tegas.

Adapun untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo 170
ayat 2 Ke 3e Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.