Polisi: Uang Palsu di Srengseng Akan Ditukar Pelaku ke BI

polisi uang palsu di srengseng akan ditukar pelaku ke bi 75519

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Tim penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan bahwa pelaku produksi uang palsu (upal) di Srengseng, Jakbar, berencana menukarkan uang itu ke Bank Indonesia (BI).

“Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar, bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia,” ujar Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat .

Dalam kasus ini, penyidik menangkap M, FF, YS, dan MDCF. Para pelaku menjalankan aksinya di Daerah Jakarta dan Jawa Barat dan sudah lebih kurang 3 bulan.

“Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi Jawa Barat dan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat,” jelas Direktur.