Polisi Tingkatkan Status Perkara Dugaan Kebocoran Data Kementerian ESDM

polisi tingkatkan status perkara dugaan kebocoran data kementerian esdm 59853

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kapolda Metro Jaya,
Irjen. Pol. Karyoto mengungkapkan bahwa penyidik telah mendapati adanya
peristiwa pidana dalam kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus itu pun kini
ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menerima lebih dari 10
laporan polisi terkait dugaan kebocoran dokumen tersebut. Sejumlah pihak juga
sudah dimintai klarifikasi.

 

“Dan memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada
beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan peristiwa
adanya pidana,” ujar Kapolda di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/23).

Menurut Kapolda, peristiwa pidana yang dimaksud adalah dokumen
yang harusnya bersifat rahasia, namun tidak rahasia lagi lantaran sudah
dibocorkan.

“Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang
masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi
target penyelidikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia
oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan,” ungkap Kapolda.